Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Sidoarjo, Jember
Bawaslu Jember Diminta Pantau Isu Surat Palsu yang Catut Nama Lembaga
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Terungkapnya surat palsu (hoaks) terkait pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Bawaslu Jatim meminta Bawaslu Jember untuk memantau isu yang beredar.
Bawaslu Jawa Timur mengungkapkan adanya surat hoaks yang mencatut nama lembaga itu dan beredar di media sosial, Rabu (22/12/2021). Surat hoaks berkop Bawaslu Jatim dan ditandatangani Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin itu berisi perihal undangan sosialisasi dan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung oleh KPUD Jember.
Surat itu bernomor 0462/K.JI/HM.00/XII/2021. Tertanggal 14 Desember 2021, surat ini ditujukan kepada pasangan calon bupati Faida dan calon wakil bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto. Mereka diundang untuk hadir di Ruang Flamboyan I, Fave Hotel, Jalan Jenggolo Nomor 15, Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu 22 Desember 2021 pada pukul 10.00 – 11.00.
Agenda acara adalah sosialisasi dan tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Agung tentang pelanggaran TSM (Terstruktur Sistematis dan Massif) salah satu pasangan calon pada pilkada serentak Kabupaten Jember.
“Kami menyampaikan bahwa surat tersebut palsu. Secara kelembagaan, Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat resmi dengan maksud, tujuan dan tanggal acara sebagaimana dalam kegiatan tersebut,” kata Nur Elya Anggraini.
“Kami meminta teman-teman Bawaslu Jember memantau terus isu yang belakangan ini mendadak mencuat dan viral. Lihat terus situasi dan kondisinya. Jika memang ada hal-hal yang harus dikonsultasikan, segera kabari Bawaslu Jatim,”kata Elya, Kamis (23/12/2021).
Menurut Elya, Bawaslu Jember bisa berperan menetralisir isu tersebut. “Khawatir ada isu-isu yang menumpangi. Bawaslu Jember harus jaga gawang betul,” katanya. [wir/kun]
Post navigation
Sentimen: negatif (79.5%)