Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Piala Dunia U-20 2021
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Zainudin Amali Klarifikasi Rumor Soal Pelanggaran Etik FIFA
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Zainudin Amali Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI mengklarifikasi rumor soal pelanggaran etik FIFA yang dialamatkan kepadanya sehingga badan sepak bola dunia itu mencabut Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Rumor tersebut menyebut bahwa Indonesia dianggap melakukan pelanggaran etik FIFA, salah satunya datang dari sikap mantan Menpora itu yang disebut mendahului FIFA dalam mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2020.
“Mereka cuma kasih tahu, tolong sabar dulu, jangan bicara apa-apa dulu, karena memang waktu itu saya menyampaikan kepada publik bahwa kita harus mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20/2021 dan hal itu terjadi pada 2020, beberapa bulan sebelum FIFA memutuskan penundaan Piala Dunia tersebut ke 2023 karena saat itu sedang meningginya pandemi Covid-19,” kata Zainudin Amali, Jumat (7/4/2023).
“Karena waktu itu logo dan maskot belum dilaunching, saya melalui PSSI diminta untuk diingatkan jangan bicara dulu tentang persiapan. Tunggu launching maskot dan logo. Itu saja dan hal tersebut bukan melanggar etika dalam statuta FIFA. Mereka cuma kasih tahu, tolong sabar dulu, jangan bicara apa-apa dulu,” tambahnya.
Menpora periode 2019-2023 itu pun menyebut jika apa yang dilakukannya dulu bukanlah sebuah pelanggaran etika.
“Kalau pelanggaran etika kan ada dalam statuta FIFA. Jadi alasannya karena situasi kita yang panas menolak Israel, bukan karena saya dianggap melanggar etika”
Melansir dari Antara, FIFA sendiri merupakan organisasi yang tidak bisa diintervensi. Tidak heran saat ada opsi untuk Timnas Israel bermain di Singapura ditolak.
Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya digelar di enam kota pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Hanya saja rencana tersebut batal digelar diawali dengan pembatalan drawing yang harusnya diadakan di Bali pada 31 Maret lalu.(ant/abd/faz)
Sentimen: negatif (99.8%)