Sentimen
Netral (76%)
7 Jul 2023 : 23.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Butuh Informasi Valid Keberadaan Harun Masiku

7 Jul 2023 : 23.40 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Butuh Informasi Valid Keberadaan Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendapat informasi terkait keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri. Namun, setelah dilakukan pengecekan pada bulan lalu ternyata orang yang dimaksud bukanlah Harun Masiku.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap ada informasi valid soal sosok maupun keberadaan Harun Masiku.

KPK juga ingin secepatnya menangkap Harun Masiku karena sudah terlalu lama melarikan diri.

baca juga:

"Sebetulnya targetnya itu secepatnya. Saya ingin kalau ada misalkan ada informasi yang A1, besok kita berangkat gitu," kata Asep kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Dia memastikan bahwa KPK tidak pernah menunda-nunda untuk menangkap Harun Masiku. KPK serius memburu mantan caleg PDI Perjuangan itu. Hanya saja, belum ada informasi valid soal keberadaannya.

"Kita tidak pernah menunda-nunda gitu, karena kalau ada orangnya seperti misalkan Izil Azhar, ada orangnya dan ada informasi itu kita datang ke sana dengan segala macam risiko," jelas Asep.

"Pak Lukas Enembe, ada orangnya di sana walaupun penjagaannya, kita lakukan. Ini orangnya, informasi terkait orang itu belum ketemu," tambahnya.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR.

Dia ditetapkan tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya yakni, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta bernama Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan melarikan diri saat hendak ditangkap. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Juga telah ditetapkan sebagai buronan internasional setelah KPK meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Sentimen: netral (76.2%)