Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Amien Rais: Jokowi Kejangkitan Penyakit Serakah, Tidak Pandai Bersyukur Jum'at, 07/07/2023, 03:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Presiden Jokowi mengubah perilakunya dari yang haus kekuasaan menjadi hidup sederhana dan menerima takdir Allah Swt.
Dengan referensi budaya Jawa, Amien meminta Jokowi mengamalkan prinsip 'Nerimo ing Pandum', menerima keadaan secara apa adanya, tanpa memaksakan diri untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Jabatan kepresidenannya tinggal 15 bulan lagi Presiden Jokowi masih melancarkan langkah-langkah politiknya yang kurang terpuji, mula-mula ingin menambah jabatan kepresidenannya satu periode lagi menjadi 3 periode. Alhamdulillah PDIP menentang secara frontal akal bulusnya itu," kata Amien Rais.
Amien menduga ambisi itu masih ada sampai 3 bulan terakhir hingga benar-benar terpatahkan usai mendapatkan perlawanan masif dari masyarakat sipil.
"Menjadi mustahil terlaksana karena harus melewati Sidang Umum MPR RI yang cukup sulit terutama Megawati yang menjadikan Jokowi sebagai petugas partai menolak terhadap ambisi yang tidak kenal malu itu," tambahnya.
"Sudah 10 tahun jadi presiden masih belum puas 'urip sing prasojo, urip sak madyo, urip sing sumeleh' kira-kira artinya hiduplah sederhana yang tidak eksesif dan pasrah pada takdir Ilahi," jelasnya.
Akan tetapi, Amien tidak yakin Jokowi bisa meresapi nilai-nilai filosofis Jawa tersebut, karena sudah kepalang terjangkit oleh penyakit serakah.
"Sayang sekali Pak Jokowi nampak kejangkitan penyakit serakah, tidak pandai bersyukur ke Allah Swt. Karir politiknya bagaikan meteor melesat ke atas. Belum puas, masih ingin menjalankan politik nista bernama cawe-cawe, dia sedang mengotori demokrasi kita," tambahnya.
Untuk menghentikan kerakusan ini, kata Amien, ia mendorong diadakannya gerakan people power untuk menghentikan kelakuan politik Jokowi.
"Kelakuan politik Pak Jokowi yang sangat berbahaya ini harus dihentikan dengan people power yang damai, demokratis dan sepenuhnya konstitusional," jelasnya.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Capai Rp 51,46 Triliun, DPR: Ini Dampak dari Kemudahaan dari Pinjol
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (94.1%)