Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
Irjen Sandi Nugroho
Status Endar Dipulihkan, Polri-KPK Tak Mau Lagi Ada 'Dusta'
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Polri menganggap jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK yang kembali diemban oleh Brigjen Endar Priantoro tidak lagi dijadikan bahan untuk membenturkan dua lembaga hukum yang sejatinya kakak beradik itu. Relasi Polri-KPK tak mau lagi diselingi dusta.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho memastikan, selama ini Polri menganggap Endar sebagai perwira yang sedang berdinas di badan antikorupsi. Endar yang sementara ini dibebastugaskan oleh KPK untuk mengikuti sekolah Lemhanas, tidak menganulir statusnya sebagai Dirlidik KPK.
"Ya mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan, sehingga semuanya bisa bekerja. Karena kalau KPK, kepolisian, kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak akan maksimal, yang senang malah koruptor nantinya,” kata Sandi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
baca juga:Dia meminta para pihak mendukung penegakan hukum dengan tidak membuat isu negatif menyangkut relasi institusi hukum. Seluruh lembaga penegak hukum baik Mabes Polri, KPK maupun Kejaksaan Agung harus didukung untuk melaksanakan program-program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Harus kita support KPK, kita support Kepolisian, dan kita support Kejaksan untuk bisa bekerja optimal sehingga bisa memenuhi target dari presiden, agar bisa mencapai zero korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Sentimen: positif (97.7%)