Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: covid-19
Bukan Tujuan Wisata, Kota Malang Batal Terapkan Ganjil Genap
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Wali Kota Malang, Sutiaji.
Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang memutuskan batal melakukan penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada momen libur natal 2021 dan tahun baru mendatang.
Beberapa faktor yang membuat kebijakan ini batal berlaku antara lain, sistem ini dianggap belum diperlukan. Karena Kota Malang bukan tujuan utama wisata. Daerah ini hanyalah penyangga atau tempat transit bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu maupun Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, meski tidak jadi menerapkan ganjil genap. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diperketat. Pengelola mal diimbau lebih memperhatikan pengunjung. Lalu pengelola tempat wisata dilarang melebihi kapasitas dari ketentuan 75 persen maksimal jumlah pengunjung.
“Masih belum dilakukan (sistem ganjil genap). Kami lebih memilih membatasi dengan swab acak di keramaian. Jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 75 persen,” ujar Sutiaji, Sabtu (25/12/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan aturan ganjil genap sulit diterapkan di daerahnya. Laporan petugas Dishub di lapangan selama masa natal arus lalulintas atau kondisi jalan juga lancar.
Pedoman mereka pun kini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama Nataru. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota.
“Untuk ganjil genap kalau di Kota Malang, kami melihat situasinya itu seperti belum akan kami terapkan. Kita juga kerjasama dengan Polresta Malang Kota. Sesuai koordinasi dengan Polresta Malang Kota belum melakukan ganjil genap, karena jumlah kendaraan yang lalu lalang masih bisa ditoleransi, tinggal bagaimana nanti mengaturnya,” tandas Heru. [luc/suf]
Post navigation
Sentimen: negatif (99.9%)