Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam, Hindu
Kasus: pembunuhan, pencurian
Bunuh Seorang Muslim, Puluhan Pria Di India Dihukum 10 Tahun Bui
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pengadilan India menjatuhi hukuman 10 tahun penjara terhadap 10 pria yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang pria Muslim. Pembunuhan tersebut terjadi lantaran korban dituduh mencuri.
Tindak pidana tersebut terjadi pada 2019 lalu, dengan korban tewat setelah disiksa dan dipaksa mengucapkan selogan-slogan agama Hindu oleh para pelaku.
Korban yang diidentifikasi sebagai Tabrez Ansari (24) dituduh melakukan perampokan, diikat ke sebuah tiang dan disiksa selama 12 jam, dikutip dari AFP, Kamis (6/7/2023).
baca juga:Pada saat itu, korban menangis dan memohon kepada massa yang menuduhnya.
Video tragedi tersebut viral dengan cuplikan yang berisi korban dipaksa menerikan 'Jai Sri Ram' (yang berarti salam Dewa Rama) merupakan slogan yang digunakan secara luas oleh kelompok Hindu garis keras.
Kepolisian setempat lalu menahan Ansari atas tuduhan pencurian saat dalam kondisi kritis, kemudian baru membawanya ke rumah sakit beberapa hari setelahnya hingga akhirnya meninggal dunia dalam tahanan.
Kasus tersebut memicu kemarahan publik, dengan pihak kepolisian setempat menangkap 12 pria penganut Hindu terkait kematian Ansari.
Namun, dua pria di antaranya dibebaskan sebab kurangnya bukti.
Sebanyak 10 pria lainnya ditahan dan menjalani persidangan hingga pekan lalu dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan yang tidak direncanakan.[]
Sentimen: negatif (100%)