Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Selain Penistaan Agama, Jeratan ITE Ikut Bayangi Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diintai dua perkara sekaligus. Selain menista agama, jeratan kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) turut mengintai sosok yang kontroversial itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku sudah terdapat bukti-bukti yang menunjukkan Panji Gumilang potensi dijerat perkara ITE. Pihaknya bahkan sudah mengirim Surat Pemberitahuan DImulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan.
"Kami sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD) ke kejaksaan. Kemudian, dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, dalam hal ini Kasubdit I Pidum, ditemukan sebuah tindak pidana baru, yaitu tentang UU ITE," kata Djuhandani, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
baca juga:Dirtipidum tidak bisa memastikan apakah dengan adanya temuan baru ini Panji Gumilang bakal dipanggil lagi. "Nanti, kita lihat nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus Panji Gumilang bakal terus didalami. Kapolri meminta publik untuk mencermati penyidikan perkara ini.
Kapolri Sigit juga menegaskan adanya dugaan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang melakukan penistan agama. "Kita tunggu saja hasilnya," kata Sigit.
Sentimen: negatif (80%)