Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dito Ariotedjo
Ada yang Kembalikan Dana Rp27 Miliar ke Kejagung, Mata Publik Kini Menyorot Kasus BTS, Benny K Harman: Awasi Jaksa
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Demokrat, Benny K Harman, menyebut mata publik kini tertuju pada kasus Base Transceiver Station (BTS).
Apalagi, dua menteri disebut terlibat dalam proyek yang merugikan negara triliunan rupiah itu, yakni Menteri Komunikasi dan Informasi Johhny G Plate yang telah berstatus terdakwa.
Juga ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang baru saja dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
“Sekali lagi, semua mata rakyat Indonesia tertuju pada persidangan kasus BTS,” kata Benny dikutip fajar.co.id, Rabu (5/7/2023) dari cuitannya di Twitter.
“Sorotan mata rakyat sangat tajam untuk melihat apakah ada fakta tang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Apakah ada tokoh tertentu yang dilindungi dalam kasus tersebut,” tambahnya.
Ia menyerukan agar jaksa diawasi kinerjanya. Benar-benar menjalankan fungsinya dan tidak tebang pilih.
“Kita awasi para jaksa agar tidak ada diskriminasi, juga awasi para hakim agar persidangan benar-benar transparan. Seret semua yang terlibat dan terbukti terima uang,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak menghapuskan kejahatan jika uang hasil korupsi tersebut dikembalikan.
“Uang kembali tidak menghapuskan kejahatan, begitu titah hukum di negeri kita. Tegakkan hukum walau langit harus runtuh, walau kekuasaan harus roboh,” tegasnya.
Sebelumnya, Menpora Dito dipanggl Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya di kasus korupsi BTS. Ia diduga menerima uang Rp27 miliar.
Sehari setelahnya, dikabarkan ada pihak yang mengembalikan dana Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung. Hingga kini, pihak tersebut belum diketahui. (Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (96.2%)