Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Serang
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Sigit Dany Setiyono
Kronologi Pasutri Tertembak Polisi di Cikupa, Begini Penjelasan Kapolres Tangerang
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.ID, TANGERANG – Pasangan suami istri (pasutri) terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian saat hendak mencegat kendaraan pelaku kejahatan di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) kemarin.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, kemarin sore.
Awalnya dua personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus. Saat hendak dihentikan, pelaku tancap gas dan tak mengindahkan peringatan personel kepolisian.
Mobil yang diduga dikendarai tindak pidana kejahatan itu tetap melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
“Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas,” ucap Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023)
Kemudian petugas tersebut kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil. Penembakan itu diarahkan ke mobil pelaku sebagai bentuk tindakan tegas terukur agar pelaku menghentikan kendaraannya.
Di saat bersamaan, pasutri yang mengendarai motor melintas di lokasi. Mereka pun terkena pantulan proyektil tersebut.
“Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri,” ujar Sigit.
Sementara itu, mobil terduga pelaku melarikan diri. Lalu, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandas Sigit.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (99.9%)