Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Rutan Makassar Bakar Barang Temuan
Rakyatku.com Jenis Media: News
Pemusnahan barang temuan di Lapas Makassar saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023 dan penutupan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2023 pada Rabu 5 Juli 2023. (Dok Rakyatku)
"Langka kami dalam rangka menangani Narkoba yaitu Rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kementrian Hukum dan Ham sudah bekerja sama dengan BNN untuk rehabilitasi bagi warga binaan kami,"
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemusnahan barang-barang yang ditemukan di Rutan Makassar dilakukan saat dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023 dan penutupan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2023 pada Rabu 5 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Sambutan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Kepala BNN Provinsi Sulsel memberikan pesan kepada semua warga binaan untuk memotivasi diri.
"Untuk warga binaan pesan saya tidak ada yang bisa menyembuhkan kalau bukan kalian yang sadar sendiri. Mari kita mulai untuk mempertahankan hasil rehabilitas yang kalian laksanakan," katanya.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 13 Orang Ditangkap Polisi
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyebut dibutuhkan pertahanan diri untuk melawan narkoba. Di lingkup pemerintah Kota Makassar juga telah memiliki sejumlah program untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Pendekatan di lingkungan sangat penting, kami sudah memasang CCTV di beberapa lorong untuk mengurangi tingkat kejahatan. Hari ini anti narkoba ini moment yang tebaik untuk bersatu dan melawan Narkoba," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulsel, Drs. Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyebut penyalahgunaan narkoba di negara manapun telah banyak merusak karakter, fisik dan mental manusia.
Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kg Barang Bukti Kejahatan Narkotika
"narkoba banyak yang menimbulkan kejahatan ini perlu pengawasan. Korban penyalahgunaan narkoba banyak meninggal. Langka kami dalam rangka menangani Narkoba yaitu Rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kementrian Hukum dan Ham sudah bekerja sama dengan BNN untuk rehabilitasi bagi warga binaan kami," sebutnya.
Sentimen: negatif (100%)