Pastikan Hak Warga Tidak Terabaikan, PAN Dukung KPU Perbaiki DPT
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO PAN mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki data daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya banyak warga yang berhak namun belum terakomodasi dalam DPT.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meyakini KPU perlu melakukan verifikasi terhadap 204 juta DPT yang telah ditetapkan pada Minggu (2/7/2023). Khususnya bagi WNI yang berada di luar negeri.
“Intinya jangan sampai orang yang berhak memilih, hak pilihnya terabaikan. Oleh karena itu KPU harus welcome untuk memberikan kesempatan kepada orang orang yang belum terdaftar," kata Guspardi, di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
baca juga:Menurutnya, informasi masih adanya hak warga yang terabaikan perlu diklarifikasi oleh KPU. Tidak hanya sebatas diverifikasi, namun harus berani memperbaiki DPT.
"Yang perlu disikapi dilakukan pembenahan terhadap adanya isi atau informasi tentang masih adanya orang orang yang berhak sebagai pemilih belum ter-update sebagai pemilih. Tentu hal ini perlu dilakukan verifikasi tentang kebenaran soal yang tertinggal itu," ujarnya.
Sekalipun begitu, legislator asal Sumbar mengapresiasi KPU yang telah menetapkan DPT jauh sebelum pelaksanan pemilu serentak yang dimulai pada 14 Februari 2024 .
"Kita memberikan apresiasi kepada KPU, yang sudah melaksanakan tugasnya dalam rangka melakukan penataan terhadap DPT," kata dia.
Sentimen: positif (86.5%)