Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kasus: Tipikor, korupsi, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Banyak Kasus di Internal KPK, Novel Baswedan: Akan Merusak Kepercayaan Publik
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut jika lembaga antirasuah itu bisa kehilangan kepercayaan publik. Pernyataan tersebut diberikan karena banyak kasus yang terjadi di dalamnya.
Kasus internal yang terjadi di KPK beragam, mulai dari tindak pidana korupsi hingga ke permasalahan moral dan asusila.
Baru-baru ini, terdapat polemik yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas), Penyidik Tri Suhartanto. Kasus tersebut disinggung oleh Novel Baswedan.
Tri Suhartanto dicurigai memiliki transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar. Menanggapi kecurigaan tersebut, KPK memberikan klarifikasi.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Daerah yang Siap Terima 'Serangan Fajar' Saat Pemilu 2019
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK. Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Menanggapi jawaban yang diberikan Ali Fikri, Novel Baswedan memberikan tantangan. Ia berujar jika KPK harus jujur untuk setiap kecurigaan dan kasus yang ada.
"KPK sekarang harus belajar berkata Jujur," ujar Novel Baswedan.
Disebutkan Novel Baswedan, apabila KPK tidak jujur, lembaga tersebut akan kehilangan kepercayaan publik. Apalagi, organisasi yang saat ini dipimpin Firli Bahuri itu sedang diterpa badai kasus.
Baca Juga: KPK Mengaku Sedang Bersih-bersih, Novel Baswedan: Siapa yang Percaya?
"Bila terus membiasakan diri berbohong akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK. Kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi," ucap Novel Baswedan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.
Badai Kasus Internal KPKKPK pada saat ini sedang diterpa kasus yang beragam di internal lembaga tersebut. Sejumlah pegawainya kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pihak.
Nilai pungli tersebut mencapai Rp4 miliar. Tidak hanya itu, sejumlah pegawai KPK juga dikabarkan menilap uang dinas yang merugikan negara sebesar Rp550 juta.
Baca Juga: Badai Kasus Internal, KPK Sebut Tak Ada Toleransi
Selain permasalahan uang, moral pegawai KPK juga menjadi sorotan. Pasalnya, ada petugas yang ditempatkan di rumah tahanan (rutan) KPK melakukan pelecehan seksual terhadap istri salah satu tahanan.
Petugas tersebut dikabarkan hanya diberi sanksi ringan dengan pelanggaran etik sedang. Hukuman tersebut pun menuai protes publik.
Selain itu, pada beberapa waktu yang lalu, Novel Baswedan menyebutkan adanya perselingkuhan antara pegawai KPK. Mereka yang berselingkuh hanya dihukum untuk meminta maaf dan masih tetap dipekerjakan.***
Sentimen: negatif (100%)