Sentimen
Positif (88%)
5 Jul 2023 : 13.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Maqdir Ismail Ungkap Ada Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Dito Markus?

5 Jul 2023 : 20.27 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Maqdir Ismail Ungkap Ada Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Dito Markus?

AKURAT.CO Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menerima pengembalian uang Rp27 miliar terkait perkara BTS. Uang tersebut disebut-sebut diserahkan pada tingkat penyidikan perkara korupsi BTS untuk memengaruhi penanganan kasus. 

Menurut Maqdir, uang tersebut diserahkan kepada pihaknya pada pagi tadi. Namun Maqdir tidak mengonfirmasi siapa yang menyerahkan uang panas yang disebut-sebut bakal digunakan untuk meredam penyidikan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun itu. 

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir, pada sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

baca juga:

Ketika disinggung Menteri Dito Ariotedjo yang mengembalikan langsung uang yang disebut diberikan terdakwa pada periode November-Desember 2022, Maqdir tidak mau membenarkan. Ketika disinggung lagi apakah yang mengembalikan langsung Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Dirut Antam yang juga ayahanda dari Dito, Maqdir malah tertawa. 

"Mesti tanya sama kejaksaan," seloroh Maqdir sambil terkekeh.

Maqdir menegaskan pihak yang menyerahkan uang panas tersebut berasal dari swasta. Uang diberikan dalam bentuk tunai pecahan dolar AS. "Hari ini pagi tadi. Sekarang sudah akan diserahkan ke kejaksaan," kata Maqdir.

Pengembalian uang, lanjut Maqdir, membuktikan keterangan kliennya yang sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan bukan omong kosong. Malahan Maqdir menegaskan bahwa uang tersebut diberikan dengan maksud memengaruhi penyidikan perkara ini.

"Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini. Untuk menghentikannya," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, tidak bisa memastikan adanya pengembalian uang itu. Ketut mengaku butuh waktu untuk melakukan pengecekan. 

Sosok jaksa yang pernah bertugas di KPK tidak mau menjawab, ketika ditanyai apakah pengembalian uang dari Dito menandakan menteri muda berusia 33 tahun merupakan makelar kasus (markus) di Gedung Bundar.  "Kan mereka bilang baru hari ini mau dikembalikan. Nanti besok saya sampaikan," tutur Kapuspenkum.

Kejagung telah menegaskan pemberian uang yang dilakukan Irwan kepada Dito tidak terkait perkara korupsi BTS. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi, selepas Dito selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Senin (3/7/2023). 

Pemeriksaan Dito menjadi menarik lantaran dilakukan ketika para tersangka menyandang status terdakwa. Padahal, pengakuan Irwan sudah diungkapkan pada tingkat penyidikan. Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, Dito malah dianggap tidak terkait dalam perkara yang juga menjerat Johnny G Plate selaku menkominfo.

Sentimen: positif (88.8%)