Sentimen
Positif (40%)
5 Jul 2023 : 11.53
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Surabaya, Solo

Tokoh Terkait

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

5 Jul 2023 : 11.53
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper

Krjogja.com - MEKKAH - Jemaah haji dilarang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Demikian diungkapkan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid, di Mekkah, Arab Saudi, Senin (3/7/2023). Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid.

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan. “Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

"Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. Barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam.(Ati)

Sentimen: positif (40%)