Sentimen
Negatif (100%)
5 Jul 2023 : 10.39
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Apple

Kab/Kota: Tangerang

Si Kembar Penipu Iphone Diringkus Polda Metro, IPW : Ungkap Sosok Pembeking Tersangka

5 Jul 2023 : 10.39 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Si Kembar Penipu Iphone Diringkus Polda Metro, IPW : Ungkap Sosok Pembeking Tersangka

POJOKSATU.id, JAKARTA— Polda Metro Jaya telah meringkus si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen M-Town Residence, Serpong, Tangerang, terkait kasus penipuan Iphone.

Keduanya langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan.

Menanggapi hal itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh santoso mengatakan, penyidik harus membongkar siapa sosok bekingan si kembar.

“Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).


Sugeng juga meminta, pihak kepolisian harus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan kedua pelaku.

-

Si Kembar Rihana Rihani Cengengesan dan Tertawa di Depan Penyidik Saat Ditangkap

Sebab penipuan yang dilakukan kedua pelaku merupakan tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.

“Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, medsos khususnya Twitter dihebohkan oleh cerita kasus penipuan melibatkan sosok saudari kembar bernama Rihana-Rihani.

Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.

Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari ‘si kembar’ yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.

Reporter : Firdausi

Sentimen: negatif (100%)