Sentimen
Negatif (91%)
5 Jul 2023 : 09.25
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Gunung, Tasikmalaya

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Abdul Gani

Abdul Gani

Nanang Nurjamil

Nanang Nurjamil

Panji Gumilang

Panji Gumilang

50 Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Turun Gunung, Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar

5 Jul 2023 : 09.25 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

50 Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Turun Gunung, Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pimpinan Ponpes dan Tokoh Masyarakat di wilayah Tasikmalaya, melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar, Selasa 4 Juli 2023.

Sekitar 50 pimpinan pondok pesantren, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Polda Jabar. Panji dilaporkan terkait dengan dugaan penistaan agama.

Menurut Ruslan Abdul Gani salah satu perwakilan pelapor, menjelaskan bahwa Panji Gumilang dilaporkan atas penodaan agama.

“Kami melaporkan atas penodaan agama, yang mana seliweran di media sosial,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di Mapolda Jabar pada Selasa (4/7).


Ruslan menyebut dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji terkait dengan statemennya yang menyinggung Al-Quran merupakan karangan dari Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT.

“Kami menilai, perkataan Panji telah melukai umat Islam terutama yang berada di Tasikmalaya. Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam,” jelasnya.

Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tak tebang pilih dalam memproses laporan.

Sebab, kata dia, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil. Dia menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji.

Dia juga mengatakan bahwa perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi.

“Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” paparnya.

(Arief/pojoksatu)

Sentimen: negatif (91.4%)