Sentimen
Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi
Begini Penampakan Si kembar Rihana dan Rihani Saat di Rilis Polda Metro Jaya
Akurat.co Jenis Media: News
Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani (baju tahanan oranye) saat ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Petugas membawa tersangka kasus penipuan Rihani usai ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Petugas membawa tersangka kasus penipuan Rihana (tengah) usai ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan penjualan iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Sebelumnya polisi sudah melakukan pemanggilan beberapa kali, namun Rihana dan Rihani tidak kooperatif sehingga mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Sentimen: negatif (100%)