WADUH! KENAIKAN GAJI PNS Belum Bisa Terealisasi, 5 Faktor Ini Jadi Tolak Ukurnya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Informasi terkait kenaikan gaji PNS saat ini tengah ramai diperbincangkan baik dikalangan ASN hingga masyarakat umum.
Pada setiap tahunnya PNS selalu mengharapkan adanya kenaikan gaji karena terhitung sudah selama empat tahun hal tersebut belum juga terealisasi.
Kenaikan gaji PNS pada tahun ini kembali menjadi topik hangat karena menjadi program utama Presiden jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN di Indonesia.
Isu terkait kenaikan gaji ini ramai berhembus bersamaan dengan datangnya kabar akan terjadi perubahan sistem pembayaran gaji PNS dengan sistem single salary.
Baca Juga: Intip Kekayaan Arief Muhammad, Deretan Bisnisnya hingga Kebeli Rumah Senilai 30 Milliar
Sistem single salary ini merupakan sistem penggajian baru yang menjadi wacana pemerintah dalam ini Menpan RB yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS.
Pada sistem single salary ini pemberian gaji PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan menghapus beberapa tunjangan seperti tunjangan pangan dan tunjangan suami atau istri.
Namun dalam sistem single salary ini masih terdapat dua jenis tunjangan yang akan diberikan secara terpisah dengan gaji pokok yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Perlu diketahui bahwa pada sistem gaji tunggal ini nanti juga akan terjadi perubahan acuan pemberian gaji.
Pada sistem ini pemberian gaji tak lagi berdasarkan golongan seperti saat ini melainkan akan mengacu pada bobot kinerja dan tanggung jawab yang diemban.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Banyak Laporan Pidana di Ponpes Al Zaytun, Ada Perputaran Uang Ilegal?
Meskipun begitu dengan sistem penggajian baru ini PNS memiliki peluang alami kenaikan gaji hingga 10 kali lipat dari gaji yang diterima saat ini.
Wacana pemberlakuan sistem single salary ini banyak menuai tanggapan dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari seorang Pengamat Kebijakan Publik yaitu Agus Agus Pambagio yang menyatakan bahwa pemerintah wajib melakukan kajian khusus agar sistem single salary tepat sasaran.
Agus menyatakan bahwa apabila single salary ini ini diterapkan hal yang harus diperhatikan adalah gaji yang diterima PNS tidak boleh turun dari besaran saat ini.
Selain itu sebelum diterapkannya single salary pemerintah wajib memperhatikan lima aspek agar sistem ini dapat berjalan sesuai harapan.
Pertama yaitu Menpan RB bersama Kemenkeu wajib melakukan pengkajian terkait kemampuan negara dalam melakukan pembayaran gaji PNS apabila benar terjadi kenaikan hingga 10 kali lipat.
Baca Juga: Besaran Gaji PNS Juli yang Telah Alami Kenaikan 5 Persen oleh Presiden Jokowi, Cek Golongan Terbesar!
Kedua pemerintah wajib menyusun skema pelaksanaan pemberian gaji dengan sistem baru ini seadil mungkin
Ketiga Menpan RB wajib memastikan penggajian dengan sistem baru ini berada dibawah pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kecurangan oleh oknum tertentu.
Keempat pemberian gaji berdasarkan bobot kinerja wajib ada rumusan penilaian yang tepat agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
Faktor terakhir yang tak kalah penting adalah penegakan hukumnya wajib jelas karena hal ini sangat penting bagi kesejahteran PNS.
Demikian informasi terkait lima faktor yang menjadi tolak ukur siap tidaknya kenaikan gaji PNS dengan sistem single salary bisa diterapkan.***
Sentimen: positif (97%)