Sentimen
Negatif (66%)
23 Nov 2022 : 16.16
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan

23 Nov 2022 : 23.16 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri bakal memberi dukungan dalam proses penyidikan setelah AKBP Bambang Kayun Bagus ditetapkan sebagai tersangka. Bambang merupakan seorang pejabat di Divisi Hukum institusi Polri.

"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Ali menilai dukungan yang diberikan Polri itu menjadi bentuk sikap dalam menjaga marwah lembaga. Mengingat, AKBP Bambang Kayun merupakan anggota aktif yang bertugas Mabes Polri.

"Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," ucap Ali.

Baca Juga: Santer Ponpes Al Zaytun Punya Beking Pejabat Negara, Ternyata Ini Kata Bareskrim Polri

Diketahui, KPK menetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus karena diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam perkara ini KPK menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap Ali.

AKBP Bambang Kayun Lawan KPK

Baca Juga: Benny Ramdhani Bongkar Sosok Beking Perdagangan Orang: Ada Oknum TNI, Polri hingga BP2MI

Sebelumnya AKBP Bambang Kayun Bagus melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya terkait kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Sentimen: negatif (66.5%)