Data DPT Pemilu 2024 Harus Clear, Bawaslu Singgung Potensi Penyalahgunaan Masih Besar
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi pesan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pentingnya Data Pemilih Tetap (DPT) yang bersifat clear untuk Pemilu 2024. Pesan itu juga merupakan imbauan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan data.
Bawaslu dengan pesan pada KPU, menekankan bahwa DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk menyambut Pemilu 2024.
Artinya, DPT yang bersifat clear akan meningkatkan keamanan masing-masing surat suara saat nanti berlangsungnya Pemilu 2024.
"Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama," ujar Lolly Suhenty selaku anggota Bawaslu dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga: Jokowi Disebut Sumber Masalah, Denny Indrayana Bakal Tulis Surat Terbuka ke PM Australia
Lebih lanjut, Lolly juga menyinggung perihal DPT yang menjadi hak konstitusi warga negara Indonesia, sehingga setiap satu data penting untuk dijaga bersama oleh seluruh pihak berwenang.
"DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu (data) saja menjadi penting bagi Bawaslu," ujarnya.
Bukan sekadar imbauan, Lolly membeberkan langkah yang diambil Bawaslu dengan memberi catatan kepada KPU terkait kejelasan DPT itu.
Catatan itu, menurut klaim Lolly, berisi tentang beberapa hal yang terkait pemilih tidak dikenali, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, dan mekanisme mengenai daftar pemilih khusus (DPK).
Baca Juga: Jokowi Soal Pembebasan Pilot Susi Air: Banyak Hal yang Dilakukan, Tak Bisa Saya Buka di Sini
"Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal jumlah, tapi soal harus clear datanya," ujarnya lagi.
Diketahui, jumlah keseluruhan DPT Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang, lalu terbagi lagi ke pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang dan sebanyak 1.750.474 orang berada di luar negeri.
Dari total itu, terungkap juga bahwa jumlah pemilih perempuan menjadi terbanyak dalam DPT Pemilu 2024, yakni sebanyak 102.588.719 orang. Sedangkan pemilih laki-laki tercatat mencapai 102.218.503 orang
Jika dirinci, jumlah DPT berdasarkan usia terlihat bahwa jumlah terbesar kalangan usia 40 tahun ke atas, yakni 98.448.775 orang atau 48,07 persen.
Berikutnya, usia kisaran 17 hingga 30 tahun menempati urutan kedua terbanyak dalam DPT di Pemilu 2024, yakn 63.953.031 orang atau 31,23 persen.
Selanjutnya, pemilih usia kisaran 31 hingga 40 tahun ke atas memiliki jumlah mencapai 42.39.719 orang atau 20,70 persen.
Sedangkan, jumlah pemilih di bawah 17 tahun yang berkondisi sudah menikah menjadi paling sedikit, yakni 6.697 orang atau 0,003 persen.***
Sentimen: negatif (96.6%)