Sentimen
Negatif (100%)
4 Jul 2023 : 07.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sudah Periksa Sejumlah Pejabat di Kementan Terkait Kasus Korupsi

4 Jul 2023 : 07.10 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Sudah Periksa Sejumlah Pejabat di Kementan Terkait Kasus Korupsi

Gery David Sitompul | Selasa, 04/07/2023 01:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Penyelidikan ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di Kementan.

"Sebelumnya beberapa pejabat dan ASN sudah dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/7).

Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pejabat di Kementan yang sudah diminta keterangan dalam kasus dugaan korupsi itu. Sebab, pengusutan kasus ini masih pada tahap penyelidikan.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur sebelumnya mengungkapkan, dugaan korupsi di Kementan tidak hanya berupa dugaan pemerasan ke aparatur sipil negara (ASN) eselon I, II, dan III. Dia menyebut, terdapat dugaan korupsi lain di Kementan yang diduga berkaitan proyek pengadaan.

"Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada Eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain," ucap Asep, Rabu (28/6).

Asep mengakui, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

Namun, KPK baru melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi klaster pertama. Sebab, Asep sebelumnya telah menyebut, terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.

"Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua, jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," ujar Asep.

Asep menyebut, KPK akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan, naik atau tidaknya kasus itu ke tahap penyidikan. Tindakan ini dilakukan sebagaimana pada umumnya proses hukum di KPK.

“Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepet-cepetin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik," tegas Asep.

Diketahui, KPK telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada Senin (19/6). KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki terkait dengan penempatan pegawai dan jabatan.

Meski demikian KPK belum menyampaikan secara gamblang terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Usai diperiksa, Syahrul mengaku sudah menyampaikan keterangan yang ia ketahui terkait kasus ini kepada KPK. Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK

Syahrul hanya menyebut akan kooperatif dan siap hadir jika KPK kembali membutuhkan keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.

TAGS : KPK Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi

Sentimen: negatif (100%)