Resmi! Enam Casis Polwan Layangkan Surat Pengaduan Ke Kapolri Minta Transparansi Penerimaan Anggota
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Kuasa Hukum enam orang Calon Siswa Polri yang dinyatakan tidak lulus oleh Polda Sumatera Utara melapor dan mengadu ke Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mereka mengadukan dugaan adanya kecurangan yang dilakuka oleh oknum panitia penerimaan Casis Polwan di daerah yang siselenggarakan Polda Sumut.
Tim kuasa hukum dan perwakilan dari Medan ini, tiba di Kantor SDM Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju bagian Adminitrasi Umum Mabes Polri. Menurut Kuasa Hukum yakni Jonen Naibaho, S.H, Rudolf Naibaho, S.H dan bahwa keenam Casis Polwan tersebut dinyatakan gagal saat mengikuti ujian kesehatan jiwa (keswa).
Merasa ada kecurangan inilah maka melalui Kuasa Hukum keenam Casis Polwan mengirimkan Surat Pengaduan yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit dengan diantar langsung tim kuasa hukum.
Menurut Tim Kuasa Hukum, Ke-enam Casis Polwan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Panitia Penerimaan Casis Polwan di Polda Sumut, dikarenakan tingkat kebohongan keenam siswa tersebut terlalu tinggi.
"Hari ini kami datang ke Mabes Polri resmi membuat laporan kepada Kapolri terkait adanya dugaan kecurangan terhadap penerimaan CASIS Polwan di Polda Sumut. Kami sebelumnya sudah bertemu dengan Karo SDM dan kami hanya meminta dua poin terkait adanya enam orang casis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat tes kesehatan jiwa. Dimana panitia menyimpulkan bahwa keenam orang itu tingkat kebohongan nya 80 persen dan tidak bisa lulus, pada saat ujian mereka disuruh merubah jawaban, dan ada seorang panitia mengatakan kalian semua pembohong, jawaban kalian terlampau sempurna," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum, Jonen Naibaho SH.
Menurut Kuasa Hukum, hal-hal itulah yang menjadi keberatan karena keenam Casis Polwan merasa ada kejanggalan.
"Nah kejanggalan yang kita temukan ketika kami di SDM Polda Sumut, kami meminta hasil scan dicetak di depan casis itu diperbolehkan tetapi tidak boleh didampingi kuasa hukum. Lalu ketika di scan hasilnya keluar jurusan yang dibuat adalah IPA, tapi setelah di scan jurusannya jadi IPS, tapi panitia mengatakan itu tidak mempengaruhi dan tidak ada masalah, dan kita menduga hasil yang keluar tersebut bukan hasil yang dikerjakan oleh casis tersebut," jelasnya.
Dengan menyurati dan mengadukan kasus tersebut kepada Kapolri, kernam.Casis Anggota Polri berharap Polri bisa menjalankan prinsip penerimaan Casis Anggota Polri yang akuntabel, Transparan dam Humanis.
"Makanya kita mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mengetahui bagaimana prinsip penerimaan calon polri ini transparan akuntabel dan humanis," pungkas Jonen.
Sentimen: negatif (93.9%)