Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Tulungagung
Kasus: pembunuhan
Ucapan Bos Kolam Renang Saat Ditagih Utang Akik yang Berujung Pembunuhan
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Ternyata, motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang di Tulungagung Jawa Timur adalah masalah utang. Pelaku menjual batu akik senilai Rp 250 juta ke korban. Barang pindah tangan, tapi korban belum membayar. Sebelum pembunuhan, ada ucapan korban yang bikin sakit hati pelaku.
Dilansir detikJatim, Senin (3/6/2023), pelaku nekat membunuh lantaran sakit hati oleh ucapan korban saat ditagih uang pembayaran batu akik itu.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan tersangka pembunuhan pasutri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu adalah Edi Purwanto alias Glowoh (44) warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Batu akik itu berjenis widuri. Korban tertarik membeli akik itu untuk keperluan ritual.
"Batu itu kata tersangka dibeli pelaku dengan harga Rp 250 juta, namun belum dibayar sejak tahun 2021," kata Eko dalam jumpa pers di Polres Tulungagung.
Pada Rabu (28/6) pelaku diundang korban ke rumahnya untuk mengantarkan ayam pesanannya untuk kegiatan ritual tertentu. Saat mengantarkan ayam tersebut, pelaku kembali mengungkapkan keinginannya untuk menagih utang penjualan batu mulia tersebut. Namun upaya itu oleh korban dianggap candaan, sehingga dijawab dengan santai.
"Awakmu sik mampu wae, sik ndue, kok sik kurang ae (kamu masih mampu, masih punya, kok masih kurang saja," kata Eko menirukan keterangan tersangka saat diminta mengulang perkataan korban Suharno.
Mendengar ucapan seperti itu, pelaku sakit hati dan membunuh korban. Selanjutnya, pelaku juga membunuh istri korban.
Simak selengkapnya di sini.
(dnu/dnu)
Sentimen: negatif (100%)