Sentimen
Negatif (88%)
3 Jul 2023 : 17.49
Tokoh Terkait
Lolly Suhenty

Lolly Suhenty

Pemilu ​Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo Pusat Pemberitaan

3 Jul 2023 : 17.49 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Pemilu
​Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI memastikan, menggandeng seluruh platform media sosial (medsos), seperti Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok, jelang Pemilu 2024. Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memantau pelanggaran kampanye dalam medsos.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, potensi pelanggaran masa sosialisasi kampanye di medsos sangat rentan terjadi. Pihaknya tidak ingin kampanye medsos membuat keresahan di masyarakat.

“Kami lakukan kerja sama dengan platform medsos, dengan TikTok, Twitter, Facebook misalnya. Kami sampaikan (kalau hal) ini bisa menimbulkan keresahan, kami sampaikan,” kata Lolly seusai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Lolly mengaku, Bawaslu juga menggandeng Kominfo untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye di medsos. Bahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) memantau potensi pelanggaran di medsos.

“Kalau dalam konteks viral-viral ini, platform medsos kami gandeng, karena kami tidak punya regulatornya, itu kan Kominfo. Nah, Kominfo kami gandeng, makanya sudah ada yang namanya satuan tugas, satgas,” ucap Lolly.

Kemudia, Lolly mengimbau, warganet turut membantu dengan melaporkan akun-akun medsos milik parpol atau caleg yang melakukan pelanggaran. Tepatnya, di masa sosialisasi kampanye Pemilu 2024.

“Jadi kalau teman-teman yang viral-viral itu, kirim, nge-tag Bawaslu. Kami juga langsung melakukan kajian,” ujar Lolly.

Lanjutnya, Lolly menilai, peraturan terkait sosialisasi parpol sebelum masa kampanye masih begitu longgar. Bahkan, disebutkannya nyaris tak terlihat ada batasan.

"Karena kan kalau kampanye itu ya kegiatan untuk meyakinkan, nah cara meyakinkannya ngajak orang. Nah di sosialisasi, ini tidak diperbolehkan,” kata Lolly.

Sentimen: negatif (88.9%)