Sentimen
Negatif (100%)
3 Jul 2023 : 06.48

Berstatus DPO si Kembar Bebas Berkeliaran, Bisa Komunikasi dengan Korban Reseller IPhone

3 Jul 2023 : 06.48 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Berstatus DPO si Kembar Bebas Berkeliaran, Bisa Komunikasi dengan Korban Reseller IPhone

POJOKSATU.ID, TANGSEL – Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka sekaligus DPO kasus penipuan reseller iPhone dengan total kerugian Rp 35 Miliar itu masih belum tertangkap.

Meski sudah sebulan kasus itu diambil alih dan ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Si kembar Rihana dan Rihani masih belum diketahui keberadaannya. Kedua DPO itu juga telah dicegah penyidik agar tak melarikan diri ke luar negeri.

Namun, fakta dan kejanggalan Si Kembar diungkap oleh salah satu korban. Meski buron, Rihana dan Rihani ternyata masih sering melakukan percakapan melalui aplikasi chating di telepon genggam dan membalas pesan para korban.

Vicky Fachreza, suami dari Pungky Marsyaviani Syabieq yang merupakan korban penipuan reseller iPhone Rihana dan Rihani sempat membalas pesannya di aplikasi WhatsApp korban.


-

Nestapa Korban Penipuan Reseller iPhone, Sudah Ditipu Malah Tersangka dan Disidang Gegara Si Kembar

“Beberapa ada yang balas saat ditanya soal kelanjutan uang yang sudah disetor. Bahkan ke saya juga balas tadi, dan emang ada beberapa orang lagi yang di chat masih dibalas sama Rihana dan Rihani. Intinya sih emang dia masih bisa dihubungi tapi lewat WA,” kata Vicky, Minggu (2/7/2023).

Vicky menyebut balasan pesan singkat yang dijawab oleh dua orang DPO itu sangat membuat para korban geram. Rihana dan Rihani selalu saling lempar saat ditanya ihwal pengembalian uang mereka yang totalnya mencapai Rp35 Miliar.

“Ya saling lempar masih nunggu dikembalikan sama yang atasnya juga, dia selalu bersiasat dan bikin korban kesal. Padahal rekening mereka sudah dibekukan PPATK, tapi mereka masih berdalih menunggu uangnya dikembalikan juga dengan ditransfer,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga telah mencekal si kembar Rihana Rihani agar tak melarikan diri ke luar negeri. Untuk itu, penyidik akan mengajukan penerbitan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

“Ini lagi proses, kita proses pencekalan itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter. Lagi proses semuanya pencekalan,” katanya pada 17 Juni 2023 lalu.

Reporter: Fandi

 

Sentimen: negatif (100%)