Sentimen
Negatif (87%)
3 Jul 2023 : 02.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Menteri KKP Berpeluang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS

3 Jul 2023 : 09.36 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Menteri KKP Berpeluang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang segera memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Trenggono diketahui merintis bisnis dengan bendera PT Solusindo Kreasi Pratama (SKP) dan membangun PT Tower Bersama Infrastruktur.
 
PT Tower Bersama Infrastruktur merupakan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan kepemilikan lebih dari 14 ribu menara. Eks Wakil Menteri Pertahanan itu juga dikenal sebagai raja menara BTS Nusantara.
 
"Sepanjang ada alat bukti ke arah sana, semua akan diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Minggu, 2 Juli 2023.

-?

- - - -
Penyidik Kejagung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022. Teranyar, Korps Adhyaksa memeriksa tujuh saksi.
 
"Ketujuh saksi berasal dari perusahaan-perusahaan yang berbeda," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 Juni 2023.
 
Saksi pertama yang diperiksa yaitu General M anager Supply Chain Management PT Aplikanusa Lintasarta, F. Kemudian, Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta, BH, dan Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta AA. 
 
"Lalu keempat IMN selaku Direktur PT Fluidic Indonesia. AD selaku Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, GH selaku Vice President Financial Operation Telkominfra, dan terakhir YS selaku Karyawan PT Sansaine Exindo," ungkap dia.
 
Ketujuh saksi diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Muhammad Yusrizki. Serta, Windy Purnama guna pendalaman dugaan TPPU.
 
Windy berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.
 
Sementara itu, Yusrizki yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) yang berperan sebagai penyedia panel surya yang digunakan dalam proyek menara BTS Kominfo. PT BUP merupakan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi (- Hapsoro), suami Ketua DPR Puan Maharani.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: negatif (87.7%)