Sentimen
Positif (66%)
2 Jul 2023 : 17.16

Bawaslu Sebut KPU Abaikan Mutarlih Dalam Penetapan DPT

3 Jul 2023 : 00.16 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bawaslu Sebut KPU Abaikan Mutarlih Dalam Penetapan DPT

AKURAT.CO, Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) menerima informasi terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menggunakan data hasil pemutakhiran pemilih dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT). 

"Ada isu yang kemudian berkembang, seperti, kenapa hasil data mutarlih (pemutakhiran data pemilih) tidak dipakai dalam DPT," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (1/7/202) 

Menurut Bagja, apabila data mutarlih tidak dipakai dalam penetapan DPT, sama halnya tidak menghargai kerja dari petugas saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada masyarakat. 

baca juga:

"Buat apa ada coklit kalau yang dipakai dari data sidalih (sistem informasi data pemilih) semua. Info di lapangan demikian," ujar Bagja. 

Bagja menegaskan bahwa KPU mengikutsertakan data sidalih berdasarkan hasil dari mutarlih. "Teman-teman KPU bilangnya ini juga dari data mutarlih," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Bagja meminta KPU untuk memberikan penjelaskan yang rinci terkait data yang digunakan dalam menetapkan DPT pada Pemilu serentak 2024.

"Bagaimana kemudian dari data mutarlih ke data sidalih, kemudian dari sidalih balik lagi ke DPT, itu yang perlu dijelaskan oleh teman-teman KPU," pungkasnya. 

Sentimen: positif (66.7%)