Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Polri Akan Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama, Bakal Tersangka?
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Gelar perkara dilakukan guna untuk menentukan kasus tersebut dinaikkannya ke tahap penyidikan atau tidak.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara. Apakah kasus bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (1/7/2023).
Saat ditanya apakah kasus tersebut bakal mengarah kepada penetapan tersangka, Komjen Agus bel bisa memutuskan kasus tersebut.
Sebab, dalam waktu dekat ini, terlapor Panji Gumilang terlebih dulu akan dimintai keterangan perihal tudingan kesesatan terhadap yang bersangkutan.
“Kemungkinan hari Senin (3/7) Panji akan dipanggil klarifikasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Laporan dilayangkan karena pernyataan Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Nah dari berbagai masukan dan informasi yang sudah kita klarifikasi ke MUI, hari ini kita membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan penistaan agama dan Undang-Undang ITE terkait dengan SARA,” kata Ihsan kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Reporter : firdausi
Sentimen: netral (48.5%)