Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: bandung, Indramayu
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Terkhusus Panji Gumilang dari Kabareskrim, Ditunggu Minggu Depan, Jangan Sampai seperti Menolak MUI
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Terkhusus Panji Gumilang dari Kabareskrim, Ditunggu Minggu Depan, Jangan Sampai seperti Menolak MUI
POJOKSATU.id – Apakah Panji Gumilang AL Zaytun berani menolak menemui penyidik Bareskrim seperti menolak bertemu MUI Pusat?
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu memang sebelumnya menolak bertemu dengan utusan MUI Pusat.
Momen itu terjadi di Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu.
Saat itu Panji dipanggil tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Riwdan Kamil.
Itu setelah berbagai pernyataan dan kontroversi yang dibuat Panji di Al Zaytun.
Terbaru, giliran penyidik Bareskrim Polri yang memanggil Panji untuk datang menjalani pemeriksaan.
- Panji Gumilang Dipolisikan Pendiri NII, Saya Pastikan Dia Tidak Kebal Hukum
Rencananya Panji dipanggil untuk menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin 3 Juni 2023 mendatang.
“(Panji Gumilang) Al Zaytun kemungkinan (dipanggil) hari Senin (3/7/2023). Akan dipanggil, klarifikasi,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat 30 Juni 2023.
Setelah pemeriksaan itu, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara.
Itu dilakukan untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
- Terkait Aliran Sesat Al Zaytun, Polri Bakal Gali Keterangan Kemenag dan MUI, Panji Gumilang Makin Ketar-ketir
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” terang Agus.
Untuk diketahui, Panji Gumilang beberapa waktu terakhir memang cukup menyita perhatian publik.
Itu lantaran berbagai pernyataan dan kontroversi yang dibuat di Ponpes Al Zaytun.
Terakhir adalah soal pernyataannya yang menyebut Al Quran bukan kalam Allah SWT, melainkan kalam Rasulullah.
Setelah ramai, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023.
- Panji Gumilang Al Zaytun Jual Mahal, MUI Pusat pun Ditolak Mentah-mentah
Panji dilaporkan atas dugaan perbuatan yang bersifat permusuhan, dan atau penodaan agama.
Pelapor menilai Panji telah mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang di Al Zaytun Indramayu.
Dalam laporan itu juga disertakan sejumlah barang bukti, diantaranya video pernyataan Panji yang beredar luas di media sosial.
Laporan terhadap Panji Gumilang itu teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP. (Guruh/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.6%)