Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Penjaringan
Kasus: kecelakaan
Tidak Memiliki Dokumen, Imigrasi Pulangkan Tiga ABK Asal Srilanka
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara akan memulangkan tiga orang warga negara asing (WNA), berkewarganegaraan Srilanka yang bekerja sebagai ABK Kapal dan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor).
Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Kharisma Rukmana mengatakan ketiga WNA bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, Alekkish Ajid Gihan Coors akan dipulangkan usai dilakukan proses administrasi.
"Ketiga awak kapal Sri Lanka sementara ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu paspor darurat mereka terbit, dan kemudian akan segera dilakukan proses pemulangan," kata Kharisma saat dikonfirmasi pada Jumat (30/6/2023).
Menurut Kharisma, ketiga WNA ini ditemukan oleh nelayan Indonesia yang berada di Kapal Motor Cahaya Putra Lestari dari laut lepas Samudera Hindia pada koordinat S 05°20'50", E89°40'60" pada Minggu (18/6/2023).
Setelah di lakukan operasi, ketiga WNA tersebut langsung dibawa menuju Jakarta, tepatnya di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Penjaringan, Kamis (29/6/2023) dapat keadaan sehat.
Sementara itu, Nakhoda KM Cahaya Putra Lestari, Tarjoko mengatakan bahwa saat pihaknya menemukan ketiga WNA tersebut tengah terombang-ambing di perairan laut Sibolga, Sumatera Utara.
"Kalau posisi saya, dekatnya ya sama Sibolga, tapi sudah di luar jalur kami ya. Kalau saya lihatnya, mereka masih 800-an mil lah dari posisi kapal saya. Jadi di situ zona bebas, bukan perairan Sri Lanka tapi perairan internasional," kata Tarjoko.
Follow Berita Okezone di Google News
Karena satu-satunya kapal yang berada di dekat ketiga WNA tersebut, maka kapal yang dinakhodai oleh Tarjoko langsung menarik ketiganya ke atas kapal dan dibawa ke daratan Jakarta Utara.
Sebelumnya, Tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Sri Lanka ditemukan hanyut di laut lepas samudera hindia oleh Kapal Motor (KM) Cahaya Putra Lestari. ABK Srilanka tersebut diketahui terombang-ambing di laut selama 22 hari usai kapalnya terhempas ombak besar.
Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mochammad Idnillah mengatakan bahwa penemuan ini bermula saat KM Cahaya Putra Lestari sedang melintas dan melihat ada kapal nelayan terbalik.
Kemudian saat KM Cahaya Putra Lestari mendekati kapal tersebut, menemukan tiga nelayan dalam kondisi yang memprihatinkan namun dipastikan dalam keadaan sehat, sehingga langsung dilakukan evakuasi.
"Sebenarnya ada 4 ABK. Yang kemarin bisa diselamatkam 3. Yang satu mungkin hanyut atau sudah meninggal sehingga yang diselamatkan 3 orang," Kata Idnillah di kantor PPS, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/6/2023).
Idnillah menyebut bahwa proses penyelamatan yang dilakukan oleh KM Cahaya Putra Lestari adalah menjadi sebuah kewajiban bagi para kapal terdekat dari kecelakaan.
"Proses penyelamatan ABK ini memang sudah kewajiban. Sesuai ketentuan internasional bahwa kapal yang terdekat dari kecelakan atau yang mengalami kecelakaan laut wajib diselamatkan kapal yang paling dekat," pungkasnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (66%)