Sebulan Berproses, Korban Penipuan Iphone Tagih Janji Polisi Tangkap Si Kembar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.ID, JAKARTA — Sengakarut kasus penipuan reseller iPhone yang melibatkan tersangka bernama Rihana-Rihani sampai saat ini belum ada kejelasan.
Meski sudah berstatus tersangka dan menjadi buron dalam kasus ini, belum ada progres berarti sehingga membuat korban khawatir. Korban pun mempertanyakan kinerja polisi sejak kasus itu diambil alih penyidikannya oleh Polda Metro Jaya.
Korban hanya bisa meratapi nasib karena polisi tak kunjung melakukan penangkapan meski sebelumnya telah mengetahui lokasi persembunyian Rihana dan Rihani.
“Kami saat ini tidak bisa monitor, waktu masih di Polres Tangsel saya bisa pantau perkembangannya. Sejak ditangani di Polda, sebulan ini saya belum tau perkembangannya,” kata perwakilan korban, Vicky Fachreza saat dihubungi Pojoksatu, Jumat (30/6/2023).
Selain itu, Vicky merasa kasus ini tak ada progres signifikan. Padahal Rihana dan Rihani sudah menjadi DPO Polda Metro Jaya bahkan sudah diketahui posisi persembunyiannya.
“Jadi pertanyaan besar bagi kami kenapa masih belum ditangkap juga itu si kembar. Padahal kepolisian bilang sudah tau lokasi para tersangka ini,” keluh Vicky.
Untuk itu, Vicky bersama korban lain berencana mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Ia bersama korban ingin mempertanyakan progres pengejaran terhadap DPO Rihana-Rihani.
“Rencananya minggu depan mau ke Polda untuk menanyakan ke penyidik soal progres kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya yang mengambil alih kasus penipuan iPhone Si Kembar. Polisi juga telah membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus penipuan dengan total kerugian puluhan miliar itu.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hengki mengatakan Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
“Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” tambahnya.
Reporter : Fandi
Sentimen: negatif (100%)