Sentimen
Positif (49%)
1 Jul 2023 : 01.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: covid-19

Overcapacity Tenda Jemaah Haji, Pemerintah Akui Tidak Mendapatkan Tambahan Maktab

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

1 Jul 2023 : 01.45
Overcapacity Tenda Jemaah Haji, Pemerintah Akui Tidak Mendapatkan Tambahan Maktab

Gery David Sitompul | Jum'at, 30/06/2023 20:31 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama terkait situasi tenda-tenda Jemaah Haji Indonesia yang mengalami overcapacity.

Ternyata, tambahan kuota haji sebanyak 8000 orang yang diberikan Pemerintah Saudi,  tidak dibarengi dengan penambahan maktab.   

“Penambahan maktab itu artinya, ruang untuk Jemaah  tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi ditenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya Jemaah Pakistan itu berkurang tempatnya, kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin. Dengan adanya penambahan kuota 8.000 yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga ini tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PHU Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, memang karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk Jemaah Haji, sudah tentu akan jauh melebihi kapasitas dari tenda yang tersedia. Ini yang menyebabkan terjadinya orang itu tidak nyaman bermalam di tenda tersebut.

“Makanya kemudian, kita lihat kenapa banyak Jemaah Haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi problem dan  kita tentu berharap untuk kedepan, karena ini bayar masyair (biaya fasilitas Haji)  yang diperoleh oleh Jemaah Haji Indonesia selama di Armuzna (Arafah,Muzdalifah,Mina). Kemenag berpikir sebelumnya bahwa itu akan ada penambahan maktab, ternyata tidak ada.  Nah, ini yang menyebabkan secara kapasitas, secara teknis, secara fasilitas Ini menjadi permasalahan di tenda,”terang Diah.

Legislator Dapil Jabar III ini menambahkan, karena sudah 2 tahun mengalami Pandemi Covid, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya semua berjalan rata dan baik.

Ada yang saluran airnya bocor, tapi ada juga beberapa tenda yang salurannya airnya itu kecil. Sehingga beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda yang mengalami kebocoran.

“Nah, ini yang menurut saya nanti semua Fasilitas di Armuzna ini harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna ini. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi Jemaah Haji Indonesia tentu menjadi sangat besar," kata dia

Selain itu, kata Diah,  komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair itu harus lebih detail dan  ada legal draftingnya.

“ Jadi kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,”imbuh Diah

TAGS : Warta DPR Komisi VIII Ibadah Haji Jemaah Haji Indonesia

Sentimen: positif (49.6%)