Sentimen
Informasi Tambahan
Event: salat Jumat, Idul Adha 1441 Hijriah
Hewan: Ayam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Sampang, Indramayu
Tokoh Terkait
Al Zaytun akan Dievaluasi Secara Administratif, Kata Mahfud MD
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, aspek hukum pidana dalam polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangani Polri. Hal tersebut disampaikan pria asal Kabupaten Sampang itu seusai menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, pria asal Kabupaten Sampang itu juga menuturkan, aspek hukum pidana Al Zaytun bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.
Eks Pimpinan Mahhamah Konstitusi Republik Indonesia itu mengatakan, tak ada target waktu dalam menyelesaikannya. Dia lantas membeberkan alasannya.
"Ndak ada (target waktu). Kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena di situ aspek pidana," ujar pria 66 tahun itu.
Baca Juga: Viral Tukang Ayam Dipaksa Tutup saat Idul Adha 2023, Dapat Arahan 'Bos Pangkalan'?
Walakin, menurut Mahfud MD, akan ada evaluasi administrasi yang dilakukan terhadap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Indramayu itu.
"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," ujarnya, "sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan."
Penodaan agama hingga penyimpanganKetua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis mengungkapkan, berdasarkan penelitian pihaknya terhadap Ponpes Al Zaytun, ditemukan indikasi yang mengarah penodaan agama, kesesatan, sampai penyimpangan.
Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja
Terkait penodaan agama, Cholil menyebut, hal itu terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah Ta'ala, menyamakan dengan manusia.
Menurutnya, pimpinan Al Zaytun itu juga diketahui pernah meragukan Al-Qur'an sebagai firman Allah Ta'ala, dan menilainya sebagai ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang didapat dari wahyu.
Adapun kesesatan lainnya terkait saf salat yang dibuat merenggang. Juga terdapat pernyataan pimpinan Al Zaytun berkenaan khatib perempuan bagi laki-laku dalam salat Jumat.***
Sentimen: netral (66.7%)