Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Mangkir Sidang Hendra dan Agus Nurpatria, Jaksa Ancam Panggil Paksa 2 Anggota Propam Eks Anak Buah Sambo
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Dua anggota Divisi Propam Polri Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat mangkir bersaksi dalam persidangan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memanggil paksa keduanya. Pasalnya, atasan Radite dan Agus sudah mengungkapkan kedua anggotanya siap bersaksi dalam persidangan.
"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, untuk prosedurnya kami akan laksanakan. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri menyatakan siap seperti itu," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Jujur, Hendra Kurniawan Bongkar 3 Rahasia Besar Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J
Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan lantaran semua saksi persidangan Hendra dan Agus tidak hadir termasuk Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarta.
"Kami akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," papar Hakim.
Ketua RT Duren Tiga Sakit
Ketua RT kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarta sebelumnya juga dikonfirmasi sakit dan tidak bisa menghadiri perisidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra dan Agus di PN Jaksel, hari ini.
"Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Nasib Para Anak Buah Sambo yang Kalah Banding, Hukuman Tak Berkurang
Jaksa kemudian memohon kepada Majelis Hakim agar diizinkan membacakan kesaksian Seno.
Sentimen: negatif (80%)