Sentimen
Positif (87%)
30 Jun 2023 : 08.19
Informasi Tambahan

Event: salat Jumat, Idul Adha 1441 Hijriah

Hewan: Ayam

Institusi: MUI

Kab/Kota: Tebet, Tebet Timur, Indramayu

Tokoh Terkait

Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran, Mahfud MD: Orang Melanggar Hukum Harus Ditindak Tegas

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

30 Jun 2023 : 08.19
Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran, Mahfud MD: Orang Melanggar Hukum Harus Ditindak Tegas

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal dievaluasi secara administratif. Hal tersebut disampaikan pria berusia 66 tahun itu kepada wartawan seusai menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," tutur dia, "sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan."

Terkait dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu masih menerima pendaftaran santri, Mahfud MD juga menyampaikan pandangannya.

"Mereka (Al Zaytun) masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata menerangkan.

Baca Juga: Viral Tukang Ayam Dipaksa Tutup saat Idul Adha 2023, Dapat Arahan 'Bos Pangkalan'?

Penodaan agama hingga penyimpangan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis mengungkapkan, berdasarkan penelitian pihaknya terhadap Ponpes Al Zaytun, ditemukan indikasi yang mengarah penodaan agama, kesesatan, sampai penyimpangan.

Terkait penodaan agama, dia menuturkan, hal itu terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah Ta'ala, menyamakan dengan manusia.

Pimpinan Al Zaytun itu, tuturnya, juga diketahui pernah meragukan Al-Qur'an sebagai firman Allah Ta'ala, dan menilainya sebagai ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang didapat dari wahyu.

Baca Juga: Jokowi Ingin 22 Stadion di Indonesia Bisa Dimanfaatkan Pelbagai Acara, Nasional maupun Internasional

Adapun kesesatan lainnya terkait saf salat yang dibuat merenggang. Juga terdapat pernyataan pimpinan Al Zaytun berkenaan khatib perempuan bagi laki-laku dalam salat Jumat.

Beri sanksi

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Indramayu itu, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan yang tak sesuai dengan undang-undang. Namun, dia juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di sana.

"Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat," tuturnya di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengizinkan pondok pesantren itu dibuka atau ditutup. Pasalnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial.***

Sentimen: positif (87.7%)