Sentimen
Positif (66%)
30 Jun 2023 : 05.06
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Jonathan Latumahina

Jonathan Latumahina

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Burhanuddin

Burhanuddin

Mellisa Anggraini

Mellisa Anggraini

Mario Dandy Bebas Berkomunikasi di Lapas Salemba, Ditjenpas Beri Jawaban Menohok

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

30 Jun 2023 : 05.06
Mario Dandy Bebas Berkomunikasi di Lapas Salemba, Ditjenpas Beri Jawaban Menohok

POJOKSATU.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons pernyataan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini yang menyebut terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo bebas menelepon saksi persidangan.

Mario yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba itu disebut bebas menelpon saksi yang dihadirkan di persidangan.

Merespons itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, menyebut setiap warga binaan diberikan hak untuk berkomunikasi.

Adapun hak berkomunikasi itu dengan menggunakan alat komunikasi yang disediakan lapas, tak terkecuali Mario Dandy.


“Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas. Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin sampai Jumat , sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Rika menyebut Mario Dandy berhak mendapat layanan itu dan menghubungi siapa pun asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hak berkomunikasi itu juga diberikan kepada warga binaan lainnya asalkan sesuai dengan aturan.

“Semua warga binaan mendapat hak berkomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya

Sebelumnya, Melissa Anggraini melalui media sosial Instagram pribadinya @mellisa_anggraini1z pada Selasa (27/6/2023) mengungkapkan jika Mario Dandy bisa menelepon saksi dari dalam Lapas.

“Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, itu Mario Dandy kok bisa telepon-telepon ke sana sini dari dalam tahanan. Yang dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan,” tulis Mellisa dalam unggahan di Instagram.

Menurut Kuasa Hukum David Ozora itu menandakan ada dugaan kuat bahwa terdakwa ingin terus menerabas hukum. Mario disebut akan menempuh berbagai upaya untuk bisa mengkodisikan jalannya proses peradilan yang sedang berjalan.

“Ini hanya 1 bukti bahwa terdakwa Ini ingin terus menerabas hukum “kok bisa-bisanya Tahanan telp2 saksi yg akan diminta keterangannya dipersidangan??!!”,” terangnya.

Di sisi lain, Mellisa Anggraini juga turut menyindir perihal seseorang yang sangat angkuh dan arogan. Dimana ada seseorang yang menyangkal hal tersebut, namun gesturnya justru memperlihatkan hal yang berbeda.

Hal itu diungkapkan Mellisa bahwa gestur yang ditunjukkan justru memperlihatkan kesombongan tanpa penyesalan.

“Seseorang yg angkuh dan arogan, berusaha dalam persidangan lalu meminta validasi bahwa dia tidak arogan, padahal gestur dan air muka nya jelas menunjukkan kesombongan tanpa penyesalan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan ayah David, Jonathan Latumahina yang merespons story Mellisa. Jonathan bahkan sampai meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membebaskan Mario Dandy.

Jika dilepaskan, Jonathan mengaku akan ‘mengurus’ sendiri sisanya. Demikian hal itu disampaikan Jonathan melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

“Bocah ini dilepas aja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya,” jelas Jonathan dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.

Reporter: Fandi

Sentimen: positif (66.5%)