Sentimen
Positif (100%)
30 Jun 2023 : 01.23
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Sleman

Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

30 Jun 2023 : 01.23
Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK

Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang Idul Adha, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Sleman.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan bahwa SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru yang diberikan telah berdasarkan SK 3 Menteri No.624/2023, No.2/2023 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1066 2022.

"Pada saat ini telah ditetapkan PPPK dari BKN bagi 312 PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemkab Sleman dan telah ditetapkan SK pengangkatannya," terangnya pada Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA : Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Sleman Terima SK

Adapun selanjutnya dari 312 PPPK yang SK-nya ditetapkan, Budi menuturkan ada satu PPPK yang meninggal dunia. "Ada satu peserta yang meninggal dunia pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu. Sehingga yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 311 orang," tambahnya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru kepada para PPPK. Setidaknya ada 311 tenaga guru dari jenjang TK, SD dan SMP yang menerima SK dari Bupati di Pendopo Parasamya kali ini.

Usai menyerahkan surat keputusan kepada para PPPK, Kustini mengatakan bahwa melalui penetapan ini seluruh guru telah memiliki kepastian secara hukum, baik dalam hak dan kewajiban. Khususnya dalam hal kesejahteraan.

Kustini mengimbau agar para tenaga guru PPPK dapat mengikuti seluruh regulasi dan ketentuan yang ada, serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. "Saya berharap penambahan formasi tenaga pendidik dari PPPK ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di setiap level," ujarnya.

"Namun demikian harus kita sadari bahwa tanggung jawab pendidik tidak melulu hanya pada pendidikan formal saja. Terutama untuk membangun moral dan karakter anak yang baik," ungkapnya.

Di sisi lain Kustini juga mengajak para guru agar dapat terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri. Hal ini dilakukan meningkatkan kualitas generasi penerus yang harapannya dapat melahirkan generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan berkualitas.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: positif (100%)