Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Salat Idul Fitri
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Panji Gumilang Sebut MUI Berfatwa Al-Zaytun Sesat dan Komunis, Cholil Nafis: Baca Info dari Mana?
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons soal pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang soal adanya fatwa MUI terkait Pesantrennya.
Cholil Nafis menegas, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sebagaimana yang diucapkan Panji Gumilang.
"MUI belum pernah memgeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun atau Panji Gumilang," ujar Cholil dalam keterangannya (28/6/2023).
Dikatakan Cholil Nafis, pihaknya baru mengeluarkan fatwa pada 13 Juni 2023. Fatwanya, terkait Khotib wanita.
"Baru tanggal 13 Juni 2023 fatwa tentang khotib wanita. Surat MUI dibalas, tidak bisa menerima tim MUI karena sampe 2023 akhir sibuk dengan kegiatan," tukasnya.
Cholil Nafis kemudian mengembalikan pernyataan tersebut kepada Panji Gumilang. Mempertanyakan sumber Panji Gumilang menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa.
"Panji Gumilang dapat info atau baca fatwa MUI di mana? Yang sudah mengharamkan itu LBM PW NU Jabar," tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, memberikan jawaban atas stigma yang telah berkembang luas di masyarakat yang menyebut Ma'had Al Zaytun (MAZ) mengajarkan aliran sesat.
Diceritakan Panji Gumilang, ajaran di Al Zaytun justru menggunakan kurikulum Departemen Agama dan Departemen Pendidikan yang semua jenjang pendidikan mendapatkan akreditasi A unggul.
Sementara itu terkait soal pelaksanaan sholat Id di Ma'had Al Zaytun yang terdapat wanita di barisan depan atau pada shaf jamaah laki-laki, menurut Panji Gumilang, dirinya mengedepankan fiqih sosial mengangkat harkat martabat wanita.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (86.5%)