Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, pencurian, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Perkara Menara BTS Kominfo Disidang, Demokrat Minta Kasus Dibuka Gamblang
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wakil ketua Partai Demokrat, Benny K Harman meminta agar kasus korupsi menara BTS Kominfo dibuka seterang-terangnya. Perkara tersebut menyeret nama Menkominfo, Johnny G Plate.
Johnny G Plate telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Agenda persidangan tersebut yaitu pembacaan dakwaan mengenai kasus korupsi menara BTS Kominfo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Johnny G Plate merugikan keuangan negara dengan total Rp8 triliun lebih. Dakwaan tersebut dibantah oleh pria berusia 66 tahun tersebut.
Benny K Harman turut menanggapi kasus tersebut. Ia menyebutkan jika pada saat ini banyak mata yang tertuju ke Pengadilan Korupsi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Mengaku Sedang Bersih-bersih, Novel Baswedan: Siapa yang Percaya?
"Kasus korupsi menara BTS sejak kemarin mulai disidangkan. Semua mata tertuju ke Pengadilan Korupsi Jakarta Selatan," kata Benny K Harman.
Selain itu, ia meminta agar kasus tersebut dibuka secara jelas. Pasalnya, ada kebisingan yang mengutarakan jika perkara tersebut tercampur dengan kepentingan politik.
"Juga mengharapkan agar di persidangan kasus ini dibuka seterang-terangnya. Apa kasusnya, siapa yg diduga terlibat, dan ke mana saja uang mengalir," ucap Benny K Harman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Badai Kasus Internal, KPK Sebut Tak Ada Toleransi
Pada beberapa waktu yang lalu, Johnny G Plate menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Pencurian uang rakyat itu dikabarkan membuat nnegara rugi Rp8,3 miliar.
Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.***
Sentimen: negatif (100%)