Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
AG Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Persidangan Penganiayaan David Ozora Berlangsung Tertutup
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan mantan pacar Mario Dandy, AG (15), untuk menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Persidangan yang diketuai Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu digelar tertutup.
“Saksi anak AG kita periksa dulu terus ada pendamping, karena anak jadi tertutup ya. Jadi mohon yang tidak berkepentingan keluar,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Selain AG, saksi lainnya yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19). Keduanya akan bersaksi usai AG memberikan keterangannya di depan hakim.
“Untuk sementara untuk saudara berdua keluar dulu ya,” ujar hakim.
Sidang lanjutan iniit digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jaksel. AG, Chriswanda, dan Rafael Benitez sempat dihadirkan bersamaan di ruang sidang.
Mereka terlebih dahulu diambil sumpah secara bersama. Kemudian, sidang digelar tertutup untuk pemeriksaan AG.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (88.9%)