Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Gunungkidul
Tokoh Terkait
Bambang Purwanto
233 PPPK Terima Surat Keputusan Bupati
Krjogja.com Jenis Media: News
Sebanyak 233 PPPK yang menerima SK pengangkatan. (Foto : Bambang Purwanto)
Krjogja.com - GUNUNGKIDUL - Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru menerima Surat Keputusan (SK) dari oleh Bupati Gunungkidul H Sunaryanta di Halaman Taman Budaya Gunungkidul, Senin (26/06/2023). Mereka yang menerima SK hari sebelumnya telah mengabdi lama sebagai tenaga honorer baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Penerima SK ini sebelumnya mengikuti seleksi kompetensi pada tahun 2021 dan telah lulus memenuhi ambang batas penilaian (passing grade). Bupati Gunungkidul H Sunaryanta dalam sambutannya berpesan agar seluruh PPPK dapat meningkatkan kefisiplinan dan dedikasi sebagai tenaga pengajar dan dapat menunjukkan kinerja terbaik dan memiliki loyalitas yang tinggi.
Sebagai pelayan masyarakar harus mengedepankan kualitas pelayanan yang baik sehingga pada akhir pelayanan memperoleh hasil yang bermutu, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. "Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada," imbuhnya.
Dijelaskan Sunaryanta, mereka yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut diantaranya untuk jabatan Guru Kelas, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), Guru Mata Pelajaran Matematika, PPKn, Bahasa Indonesia dan Prakarya dan Seni Budaya.
Dalam akhir sambutannya Bupati Sunaryanta mengucapkan selamat kepada para penerima surat keputusan pengangkatan PPPK guru tersebut. "Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan baik dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat," ujar Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta. (Bmp)
Sentimen: positif (99.9%)