Denny Indrayana Sudah Punya Firasat Akan Ditetapkan Tersangka, Langsung Singgung Soal Keadilan Hukum
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Denny Indrayan sudah mempunyai feeling bakal ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong bocoran sistem pemilu tertutup.
Feeling itu dirasakan eks Wamenkumham era SBY dari analisa pernyatana pihak kepolisian.
“Tidak sulit menganalisa siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus ini,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Denny akui penegakan hukum Indonesia masih menjadi barang dagangan untuk menghajar lawan. Termasuk kasus yang dialami dirinya saat ini.
“Penegakan hukum kita ini tidak jarang masih menjadi barang dagangan. Jauh dari keadilan,” ujarnya.
Denny lantas mengungkapkan alasan dirinya membocorkan sistem pemilu proporsional tertutup. Tujuannya tak lain guna untuk menghindari keonaran yang terjadi.
“Saya memberikan warning agar MK tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup, alhamdulillah telah terkabul,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah menaikkan kasus penyebaran berita hoax yang dilakukan Denny Indrayana dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Demikian disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
“Sudah naik ke tahap penyidikan ya,” kata Komjen Agus.
Saat ditanya kapan penetapan tersangka terlapor Denny Indrayana, jenderal bintang tiga ini belum bisa membeberkan. Sebab hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.
“Masih proses ya. Nanti keterangan ahli yang menentikan,” ujarnya.
Reporter : firdausi
Sentimen: negatif (91.4%)