Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Guntur, Banyumas
Kasus: pencurian, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Mengaku Sedang Bersih-bersih, Novel Baswedan: Siapa yang Percaya?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mempertanyakan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, salah satu organisasi hukum yang menangani kasus pencurian uang rakyat itu pada saat ini sedang dihantam badai kasus internal.
Kasus-kasus yang terjadi di internal KPK mencuat ke publik. Plt Deputi Bidang Penanganan dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu berujar jika terbongkarnya insiden internal ke publik tersebut merupakan upaya bersih-bersih.
Berawal dari pungutan liar (pungli) yang dikabarkan dilakukan oleh pegawai KPK, hingga ke kasus penilapan uang dinas yang baru-baru ini diberitakan. Sontak lembaga antikorupsi tersebut kini disorot publik.
Badai kasus yang terjadi di KPK diawali dengan pemberitaan mengenai pungutan liar (pungli) yang dilakukan para pegawainya. Nilai pungli yang dilakukan pegawai KPK mencapai sekira Rp4 miliar.
Baca Juga: Badai Kasus Internal, KPK Sebut Tak Ada Toleransi
Selain itu, moral pegawai KPK juga mulai dipertanyakan. Pasalnya, ada karyawan yang bekerja di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih melakukan tindakan asusila terhadap istri salah satu tahanan mereka.
Tindakan asusila tersebut telah disidang. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pelanggaran etik sedang dari sidang dengan Dewan Pengawas (Dewas) dari informasi yang beredar.
Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori tindakan pidana. Publik menilai pelaku tindak asusila tersebut seharusnya dipecat.
Selanjutnya, ada kabar dari Novel Baswedan terjadi perselingkuhan antarpegawai. Ia menyebutkan kasus tersebut ditutup dengan permohonan maaf.
Baca Juga: Dewas KPK Mengaku Tak Punya Wewenang Pecat Pegawai, Novel Baswedan: Makin Suka Mengada-ada
Belum selesai sampai di situ, pegawai KPK dikabarkan menilap uang dinas sebesar Rp550 juta. Adanya dugaan kasus itu diungkap oleh atasn dan tim kerja terduga pelaku.
"Kami membuka perkara ini dengan melakukan penanganan perkara ini adalah sebuah bentuk di mana kami membuka diri untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri," kata Asep Guntur Rahayu.
Namun, ucapan tersebut diragukan oleh Novel Baswedan. Ia berujar bahwa kasus tersebut terbongkar karena yang memgungkapkannya adalah orang-orang yang berada di luar KPK.
Baca Juga: Psikolog Bongkar Kondisi Mental Anak yang Inses dengan Ayah Kandung di Banyumas
"Siapa yg percaya KPK sdg bersih2? Kasus2 tsb terungkap dipublik krn diungkap org2 diluar KPK, bila tdk hilang," kata Novel Baswedan.
Selain itu, Novel Baswedan juga menyinggung kasus asusila dan pemerasan di rutan KPK yang saat ini tidak ada laporan pidananya. Bagi dia, hal tersebut bukan agenda bersih-bersih.
"Kasus asusila + pemerasan di Rutan KPK dilaporkan Januari, diputus etik April, sampai skrg blm dilaporkan pidananya. Dimana bersih2nya?" ucap Novel Baswedan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.***
Sentimen: negatif (100%)