Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Slipi
Tokoh Terkait
Lodewijk F Paulus
Azwar Anas
Eddy Hiariej
RUU Kesehatan Belum Disahkan Juga oleh DPR, Ternyata Ini Alasannya
Detik.com Jenis Media: News
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menjelaskan alasan RUU Kesehatan belum disahkan dalam sidang paripurna. Ia menyebut pimpinan belum melakukan rapat terkait RUU tersebut.
"RUU Kesehatan kan keputusan tingkat II sudah. Kita tinggal lihat nanti itu. Jadi artinya keputusan mini fraksi sudah. Bagaimana selanjutnya? Kita belum rapatkan oleh rapim (rapat pimpinan)," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
Ia mengatakan untuk membawa RUU ke paripurna ada mekanisme tersendiri, tak bisa asal. Setelah Rapim, barulah RUU itu dibahas di badan musyawarah (Bamus).
"Kita belum, Rapim saja belum. Harus Rapim dulu para pimpinan rapat. Baru apakah setelah itu sepakat nggak kita bawa ke rapat Bamus. Dari situ fraksi oke, sepakat nggak kita bawa ke Paripurna? Kita tunggu," imbuhnya.
Seperti diketahui, 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke tingkat II. Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.
Rapat sebelumnya digelar di ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan. Demokrat dan PKS menyatakan penolakan.
"Yang menolak 2 fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi," kata Nihayatul.
Setelah itu, tiap fraksi menyampaikan pandangan mereka ke pemerintah. Kemudian Nihayatul meminta persetujuan agar naskah RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" kata dia yang dijawab 'setuju' oleh anggota DPR.
(dwr/maa)Sentimen: positif (94.1%)