Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini, Sragen
Tokoh Terkait
Komisi 3 DPRD Sragen Soroti Anggaran Pemeliharaan Gedung
Krjogja.com Jenis Media: News
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen dengan agenda laporan komisi terkait perhitungan APBD 2022. (Foto : Said Masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Alokasi anggaran pemeliharaan gedung pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sragen dinilai kurang cermat. Terdapat beberapa pos pemeliharaan gedung yang kurang optimal penggunaannya.
Hal ini disampaikan juru bicara Komisi 3 DPRD Kabupaten Sragen, Joko Setiawan dalam rapat paripurna laporan komisi tentang perhitungan APBD 2022 di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (26/06/2023). "Pada Disperkim, kami menilai anggaran pemeliharaan gedung yang kurang cermat penggunaannya. Perlu ada perbaikan ke depan, sehingga penganggaran lebih efektif dan tepat guna," ujar Joko.
Sorotan terkait alokasi anggaran pemeliharaan gedung ini sempat mencuat usai Komisi 3 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Gedung Kartini Sragen yang pengelolaannya di bawah Disperkim beberapa waktu lalu. Saat itu komisi 3 mendapati perbaikan gedung tidak dilakukan secara total dan terdapat beberapa bagian yang masih memakai material lama.
Kurang efektifnya lokasi anggaran pemeliharaan gedung senilai total Rp 302.750.000 pada Disperkim juga sempat diungkapkan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen, Joko Supriyanto, usai sidak beberapa waktu lalu. Selain untuk rehab atap, dana juga dipakai untuk rehab plafon.
"Genting jenis keramik memang diganti 100%. Namun, simpir atau tritisan gedung justru menggunakan genting yang lama. Alasannya dana tidak mencukupi. Padahal, rehab plafon hanya 30% saja," ujar Joko.
Menurut Joko, adanya beberapa temuan ini membuat gedung jadi kurang pantas dipandang mata. Kalau alasannya dana tidak cukup, artinya dinas tidak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana.
"Dana tidak mencukupi tapi masih dipaksakan, itu bukan alasan yang logis. Mestinya sebelum pengajuan anggaran sudah dihitung secara matang, anggaran yang dibutuhkan," tandasnya.
Sementara, Kepala Disperkim Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan Gedung Kartini sudah sesuai arahan Bupati Sragen.
"Dikarenakan tingkat kebocoran tinggi yg menyebabkan plafon sering rusak, ambrol, dan membuat berjamur. Tim teknis sebelumnya telah melakukan pengecekan dan kajian terkait eksisting atap gedung dan disimpulkan struktur atap yang merupakan baja siku masih sangat layak. Usuk baja ringan masih layak sehingga keduanya tidak diganti. Penggantian hanya dilakukan untuk reng, karena ukuran genting beton lama berbeda dengan genteng keramik. Sudah pasti harus diganti," tandasnya. (Sam)
Sentimen: positif (76.2%)