Parkir Non Tunai di Gresik Tetap Diberlakukan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Kebijakan Pemerintah Daerah Gresik memberlakukan parkir non tunai (Cashless) terus dilakukan kendati ada penolakan dari Paguyuban Juru Parkir. Keseriusan itu terlihat saat Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (3/01/2022).
Orang nomor satu di Gresik itu, datang bersama Sekda Achmad Washil beserta Kepala Dinas Satpol PP Suprapto dan Plt Kadishub Edy Hadisiswoyo.
Selama hampir dua jam setengah, Bupati Gus Yani mendengarkan paparan yang dilakukan oleh petugas Dishub Gresik mengenai kelanjutan kebijakan parkir non tunai.
“Barusan rapat dengan Dishub serta Dinas Pol PP melihat apa yang sudah jadi kebijakan. Tahun ini ada 116 titik ruas jalan yang tetap dilakukan parkir non tunai dengan menggunakan aplikasi QRIS. Jadi tidak hanya jadi slogan saja,” ujar Gus Yani.
Terkait dengan kebijakan tersebut, mantan Ketua DPRD Gresik itu mengajak seluruh masyarakat mendukung kebijakan yang baru. Pasalnya, parkir non tunai bertujuan mengimpletasikan smart city serta transparasi.
“Saat uji coba memang ada beberapa evaluasi apa yang kurang karena ini adalah kebijakan baru. Kami juga membentuk tim satgas yang dikordinir oleh Dinas Satpol PP di 16 titik ruas jalan dengan cara berpatroli,” kata Gus Yani.
Sementara itu, Plt Kadishub Gresik Edy Hadisiswoyo menyatakan di masa transisi dari tunai ke non tunai memang butuh waktu agar masyarakat menjadi terbiasa membayar parkir dengan cara non tunai.
“Dari 116 titik ruas jalan yang dijadikan area parkir non tunai. Pundi pendapatan diantaranya di Gresik Kota, Kecamatan Kebomas, Manyar, Kecamatan Dukun, Driyorejo, Menganti dan Kecamatan Cerme. Sedangkan ruas tepi jalan yang diwaspadai Perum GKB dan Pasar Kota Gresik,” pungkasnya. [dny/kun]
Post navigation
Sentimen: netral (72.7%)