Sentimen
Negatif (96%)
28 Jun 2023 : 12.04
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen

Institusi: MUI

Kab/Kota: Senayan, Palmerah, Indramayu, Moskow

Jokowi Bantah Beking Al Zaytun, Suruh Rakyat Bersabar Tunggu Kemenag dan Kemenko Polhukam

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

28 Jun 2023 : 12.04
Jokowi Bantah Beking Al Zaytun, Suruh Rakyat Bersabar Tunggu Kemenag dan Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis isu pemerintah mendukung apalagi melindungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Dia menegaskan tudingan tersebut sama sekali tak benar.

"Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak," kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta pada Senin, 26 Juni 2023.

Sebelumnya, beredar narasi bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko melindungi Ponpes Al Zaytun, meski terbukti menyimpang dalam menyebarkan agama Islam bahkan terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII). Kepada wartawan, Presiden Jokowi menyebut kabar itu sama sekali keliru.

Untuk itu, Presiden memohon agar masyarakat bersabar sampai pendalaman pemerintah berbuah hasil. "Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Viral Netizen Curhat Adiknya Jadi Korban Revenge Porn, Bertahan Penuh Siksaan Selama 3 Tahun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggunakan pendekatan yang komunikatif dan dialogis dalam mengusut tuntas kejanggalan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Al Zaytun kan ada bagiannya di Kemenag yang soal aliran sesat dan sebagainya, silakan saja dikedepankan pendekatan yang seperti saat ini pendekatan yang komunikatif dialogis," kata Habiburokhman di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Juni 2023.

Namun, upaya kerja sama itu juga mesti datang dari masyarakat. Dia mendorong diihentikannya sikap reaktif dan anarkis dalam menanggapi polemik tersebut.

Baca Juga: Wagner Berontak, KBRI Moskow Keluarkan Imbauan untuk WNI di Rusia

"Kita enggak perlu main kekerasan. Ditanya misalnya ada beberapa hal soal shaf, shalat, macam-macam, soal lelaki dan perempuan apa dasarnya, kalau saya kan kurang mengerti juga, ahlinya kan ada di Kemenag. Mungkin juga bisa melibatkan MUI nantinya," tutur dia.

"Tuduhan itu kan enggak boleh asumtif, harus ada buktinya. NII kan dulu, sekarang ada enggak dia secara jelas ingin mendirikan Negara Islam Indonesia? Ya, kan? Saya enggak melihat sejauh itu," kata Habiburokhman.

Fatwa MUI Segera Rilis

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan segera diumumkan. Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan pihaknya perlu menyelamatkan pendidikan anak-anak di Ma'had tersebut.

Baca Juga: Minta Al Zaytun Tak Dulu Dihakimi atas Dugaan Afiliasi NII, Anggota DPR: Saya Ga Lihat Sejauh Itu

Cholil mengungkapkan fatwa kemungkinan akan keluar satu atau dua hari lagi, atau sekitar tanggal 27-28 Juni 2023. "Besok (hari ini, 27 Juni) laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa," ujarnya.

Ditegaskan Cholil, fatwa resmi bakal disandarkan pada sejumlah kasus sebagaimana rekaman yang beredar dan dibahas di muka umum. Daripada praktik ibadah yang berbeda, MUI lebih menitikberatkan fatwa kepada cara Panji Gumilang menafsirkan ayat suci Al-Qur'an.

Misalnya, bukan shaf solat berjarak yang menjadi masalah, melainkan tafsir ayat yang Panji gunakan untuk menjustifikasi praktik solat di pesantrennya.
Pimpinan Ma'had Al Zaytun itu bahkan mengatakan bahwa Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah (perbedaan pendapat di kalangan ulama). Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," kata Cholil. ***

Sentimen: negatif (96.9%)