Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pandeglang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kronologi Korban Revenge Porn di Pandeglang yang Viral di Twitter, Bertahan Penuh Siksaan Selama 3 Tahun
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Cuitan seorang netizen pemilik akun @zanatul_91 viral di Twitter usai mengungkap kejadian yang menimpa adiknya yang menjadi korban revenge porn atau penyebaran konten pornografi. Iman mengungkapkan, adiknya menderita selama 3 tahun lantaran disiksa oleh pelaku dan dipaksa menjadi pacar pelaku dengan ancaman revenge porn.
"Slama 3 thn ia bertahan penuh siksaan," kata pemilik akun @zanatul_91 itu, Senin 26 Juni 2023.
Dalam cuitannya, Iman juga menuturkan, pihaknya dipersulit saat persidangan. Kuasa hukum dan keluarganya diusir saat berada di pengadilan.
"Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," tuturnya menegaskan.
Baca Juga: Puisi Butet Kartaredjasa pada Puncak Bulan Bung Karno Sindir Sosok Pandir dan Hobi Culik
Cuitan akun @zanatul_91 yang viral di Twitter.
Iman menuturkan, pada 14 Desember 2022 adiknya yang laki-laki, RK, menerima pesan dari akun Instagram yang tak dikenal. Saat diklik, isinya merupakan video asusila adik Iman yang menjadi korban, dalam keadaan tak sadar sedang divideokan.
Pengirim video memakai fitur one click sehingga hilang setelah dilihat. Lantaran menggunakan laptop, RK menyimpannya guna memastikan kebenaran video yang diterima.
Sehari berselang, kata Iman, pihaknya ditelepon dan diberitahu mengenai video tersebut. Iman juga mengatakan, sama seperti keluarga lainnya, keluarganya masih belum menerima kalau perempuan dalam video tersebut merupakan adiknya.
"Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi," tuturnya, "pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku."
Baca Juga: Doa Saat Menghadapi Kesulitan Hidup sebagaimana Dibaca Nabi Musa
Video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru. Pelaku, kata dia, benar-benar ingin menghancurkan hidup korban.
Selanjutnya pada 16 Desember 2022, Iman dan keluarga mencari informasi dari teman-teman dekat korban. Banyak yang telah mengetahui video tersebut lantaran dikirim oleh pelaku.
"Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus," tuturnya, "bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah."
Keesokan harinya, Iman dan keluarga menjemput korban, membicarakan hal yang telah terjadi secara baik-baik. Korban pun seketika menangis.
Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja
"Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita u/ mnutupi semuy," tutur dia menerangkan.
Pihak keluarga lantas melapor ke Siber Polda Banten, dengan fokus utama soal video yang disebar pelaku atau revenge porn. Dia mengungkapkan, pada 21 Februari 2023, pelaku ditahan.
Walakin, kala itu keluarganya mendapat banyak tekanan. Saat pihaknya menjaga kerahasiaan agar korban tak depresi, di sisi lain keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa hal tersebut hanya hubungan asmara biasa.
"Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka," tutur Iman menerangkan.
Baca Juga: Denny Indrayana Respons Kasusnya Naik ke Penyidikan: Hukum Tak Jarang Jadi Barang Dagangan
Keluarga pelaku, kata dia, berupaya berdamai, sembari menceritakan cerita versi mereka kepada keluarga terdekat korban. Iman menerangkan, upaya keluarganya untuk membuat kasus tersebut privat sangatlah sulit.
"Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku," ucap dia.
Iman mengungkapkan, adiknya berulang kali mendapat ancaman pembunuhan. Bahkan pelaku pernah menghunuskan pisau di leher korban dan meminta korban untuk bunuh diri.
Bukti kekerasan pelaku, kata dia, telah dikantongi keluarga dalam bentuk chat, voicenote, dan lainnya. Bahkan laporan konseling psikolog juga membenarkan hal yang terjadi, berdasarkan gejala yang dialami korban.
Baca Juga: Bosan dengan Pembelajaran Daring, Bocah Ini Ciptakan Trik ‘Jenius’ untuk Mengelabui Sang Guru
Saat sidang pertama, kata dia, pihaknya yang terdiri dari korban, keluarga, dan kuasa hukum sama sekali tak mendapat informasi jadwal sidang berlangsung. Pihaknya baru mendapat informasi saat sidang kedua, ketika korban dipanggil sebagai saksi.
"Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku," tuturnya.
Sidang kedua digelar pada 6 Juni 2023, korban dan saksi lain yang merupakan kakaknya dipanggil jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan korban dipanggil ke ruangan pribadi sang jaksa.
"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”. Keluarga, korban, dan kuasa hukum hadir dipersidangan. Saat itu kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang," tuturnya.
Baca Juga: Al Zaytun Tak Akan Dijatuhi Pidana, Mahfud MD: Dilakukannya oleh Oknum, Bukan Lembaga
Di persidangan ketiga pada 13 Juni 2023, Iman dan kuasa hukum korban datang untuk mendengar saksi hli yang dihadirkan via Zoom. Namun diusir dengan alasan tidak relevan.
"Selesai sidang, kami mencoba melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Disana, permainan baru saja dimulai," tuturnya.
Cuitan tersebut dibanjiri komentar netizen, tak sedikit yang memberi dukungan kepada korban. Bahkan ada sahabat dekat korban yang mengatakan, mengetahui apa yang dirasakan korban selama ini.***
Sentimen: negatif (100%)