Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Anjing
Kab/Kota: Purwokerto, Banyumas
Kasus: pembunuhan
Pelaku RD Bunuh Tujuh Bayi Dalam Kondisi Hidup
Krjogja.com Jenis Media: News
Pelaku Rd saat dikeler polisi.(Foto: Driyanto)
Krjogja.com - PURWOKERTO - Rd (57) warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, pelaku pembunuh tujuh bayi yang merupakan hasil hubungan sedarah dengan anak kandungnya En (26), mengaku membunuh tujuh bayi saat masih hidup.
"Pelaku Rd mengaku membunuh tujuh bayi saat bayi masih hidup dengan membekap atau menutup mulut bayi yang baru lahir dengan kain," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Senin (26/6/2023).
Setalah dipastikan bayi yang baru lahir itu meninggal, kemudian dikubur oleh pelaku dengan dibungkus kain apa adanya. Pembunuhan itu dilakukan sejak tahun 2013. Total bayi yang dibunuh sebanyak tujuh bayi yang terdiri lima laki laki, dan dua perempuan.
Untuk pengusutan dibalik motif pembunuhan tersebut polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Rd. Dari tujuh bayi yang dibunuh, polisi baru menemukan empat kerangka bayi. Sedang tiga kerangka bayi lainya Senin (26/6/2023) masih dilakukan pencarian dengan melibatkan anjing pelacak. Namun pencarian ketiga kerangka bayi, hingga sore belum membuahkan hasil. Polisi masih terus berupaya mencari untuk menemukan tiga kerangka lagi.
Kasus pembunuhan bayi itu terungkap adanya temuan empat kerangka tulang bayi di tanah pekarangan milik warga di Rt 1 Rw 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi orang tua bayi tersebut. Kemudian mengamankan En (26) ibu kandungnya disusul kemudian menangkap pelaku Rd yang merupakan ayah kandung En, yang juga ayah dan kakek tujuh bayi yang sudah jadi kerangka.(Dri)
Sentimen: netral (94.1%)